PALU- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menyerahkan sertipikat aset tanah kepada Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu. Kegiatan penyerahan berlangsung khidmat pada sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan pengamanan aset negara. Senin (05/01/2026)
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, kepada Komandan Pangkalan TNI AL Palu, Marthinus Sir. Penyerahan ini merupakan wujud nyata sinergitas antar-lembaga dalam memberikan kepastian hukum atas aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh TNI Angkatan Laut di wilayah Sulawesi Tengah.
Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut jajaran pejabat dari kedua instansi. Dari pihak pertanahan hadir Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Susetyo Nugroho, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulteng, Nurdin, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Palu, Herman Madjid.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Naim menegaskan komitmen BPN untuk terus mendukung percepatan sertipikasi aset-aset pemerintah, termasuk aset milik TNI.
"Sertipikasi aset negara merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya sengketa lahan di kemudian hari sekaligus memastikan aset negara terlindungi secara fisik dan yuridis,"ujar Naim.
Sementara itu, Komandan Lanal Palu, Marthinus Sir, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dengan jajaran BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Pertanahan Kota Palu. Ia menilai proses sertipikasi aset yang dilakukan berjalan cepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"ucap Marthinus
Dengan terbitnya sertipikat ini, aset tanah Lanal Palu kini telah memiliki kepastian hukum yang kuat. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh kolaborasi yang baik antar-instansi dalam mengamankan aset negara serta mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.
