Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kakanwil BPN Sulteng Serahkan Sertipikat Tanah Aset Pemprov Kepada Gubernur

Sabtu, 10 Januari 2026 | Januari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-01-10T09:14:49Z

 


PALU- Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan secara langsung sertipikat tanah aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Kegiatan penyerahan sertipikat tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat (09/01/2026)


Dalam agenda tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah hadir didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong. Rombongan disambut secara langsung dan hangat oleh Gubernur Sulawesi Tengah di ruang kerja Kantor Gubernur.


Sertipikat tanah yang diserahkan merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang tersebar di beberapa wilayah, yakni sebanyak 13 bidang tanah di wilayah Kota Palu, 7 bidang di Kabupaten Sigi, 25 bidang di Kabupaten Donggala, serta 12 bidang di Kabupaten Parigi Moutong. Dengan demikian, total sertipikat tanah yang diserahkan berjumlah 57 bidang tanah.


Seluruh sertipikat yang diserahkan telah diterbitkan dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik. Penerapan sertipikat elektronik ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan pertanahan yang memberikan berbagai keunggulan, seperti peningkatan keamanan data, kemudahan akses, efisiensi layanan, serta meminimalisir risiko kehilangan dan pemalsuan dokumen. Hal ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel.



×
Berita Terbaru Update