PALU- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) yang dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026. Pelantikan tersebut dipimpin secara resmi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
Kegiatan pelantikan ini diikuti oleh Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah secara daring melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Aula Kaledo, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Keikutsertaan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil BPN Sulawesi Tengah dalam mendukung penguatan pembinaan dan pengawasan PPAT di wilayah.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, sejumlah pejabat dan unsur terkait ditetapkan sebagai anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah Sulawesi Tengah. Keanggotaan tersebut terdiri dari unsur pemerintah dan organisasi profesi guna memastikan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan berjalan secara objektif dan berimbang.
Adapun anggota majelis yang dilantik yaitu Muhammad Naim, S.SiT., M.H. selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Mudazzir, S.SiT. selaku Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Nurdin, S.SiT., M.A.P. selaku Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Nur Sholikin, S.P., M.M. selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta Kurniati, S.SiT., M.A.P. selaku Penata Pertanahan Ahli Muda.
Selain itu, turut dilantik unsur IPPAT, yaitu Jao Yuliana, S.H., Taufan Ladjantja, S.H., M.Kn., Farid, S.H., dan Irwan Del Cano, S.H. Kehadiran unsur IPPAT dalam majelis diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi PPAT di Sulawesi Tengah.
