PALU- Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, mengikuti Pelatihan dan Sertipikasi Manajemen Risiko Tingkat Ahli yang diselenggarakan oleh BPSDM Kementerian ATR/BPN pada tanggal 25–27 November 2025 dengan metode klasikal. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan kapasitas pimpinan dalam rangka meningkatkan efektivitas tata kelola serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan kompetensi tingkat lanjut dalam mengidentifikasi, menganalisis, memitigasi, dan mengendalikan risiko organisasi, khususnya dalam penyelenggaraan layanan pertanahan yang memiliki kompleksitas tinggi. Dengan sertipikasi tingkat ahli, pimpinan diharapkan mampu menerapkan prinsip manajemen risiko secara lebih terstruktur dan terukur dalam setiap proses bisnis organisasi.
Keikutsertaan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan ketepatan pengambilan keputusan di tingkat regional. Penguasaan manajemen risiko yang lebih komprehensif diharapkan dapat:
- meningkatkan akurasi perencanaan dan mitigasi potensi hambatan layanan pertanahan,
- mempercepat respons terhadap permasalahan operasional,
- serta mendukung terciptanya pelayanan yang lebih aman, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.
Kanwil BPN Sulteng berharap kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan ini dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan standar layanan pertanahan di wilayah Sulawesi Tengah. Dengan penerapan manajemen risiko yang kuat, penyelenggaraan layanan akan semakin optimal, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
