PALU- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini merupakan forum resmi penyampaian evaluasi kinerja, arah kebijakan, serta tindak lanjut program strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang, Senin (24/11/2025).
Dalam agenda tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menyampaikan pemaparan mengenai capaian kinerja Kementerian ATR/BPN, termasuk perkembangan pelaksanaan program prioritas seperti percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), peningkatan kualitas layanan pertanahan, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta penguatan kebijakan tata ruang yang lebih adaptif.
Partisipasi Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan informasi terkait kebijakan, evaluasi, dan arahan Kementerian ATR/BPN dapat segera ditindaklanjuti di tingkat regional, sehingga implementasi program dan layanan pertanahan di wilayah Sulawesi Tengah berjalan lebih efektif, akuntabel, dan selaras dengan target nasional.
Melalui forum ini, Kanwil BPN Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi optimal dalam mendukung agenda reformasi agraria, tertib administrasi pertanahan, dan penataan ruang yang berkelanjutan.
