Sigi - Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan kegiatan monitoring Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi serta pelayanan rutin di Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi. Monitoring ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan berjalan sesuai target, standar, dan ketentuan yang berlaku.
Tim monitoring Dirjen SPPR terdiri atas Pejabat Fungsional Surveyor Pemetaan Madya, Asisten Penata Kadastral Terampil, tenaga pendukung, serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sulteng, Dwipa Suyanta, S.T., M.Eng. Kehadiran tim ini bertujuan melakukan verifikasi lapangan, evaluasi teknis, serta identifikasi kendala dan potensi percepatan terkait penyelenggaraan PTSL terintegrasi yang saat ini menjadi fokus percepatan nasional.
Setibanya di lokasi, rombongan disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi beserta jajaran, yang selanjutnya memaparkan perkembangan pelaksanaan PTSL, capaian layanan, dan berbagai langkah yang telah ditempuh dalam mendukung kelancaran proses pendaftaran tanah maupun peningkatan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat.
Dalam rangkaian monitoring tersebut, tim Dirjen SPPR dan Kanwil BPN Sulteng turut melakukan pengecekan teknis terhadap kelengkapan data, validasi hasil pengukuran, serta ketepatan alur kerja yang diterapkan pada program PTSL terintegrasi. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai standar operasional dan menghasilkan data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
