Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kementerian ATR/BPN Ekspose 240 Zona Nilai Tanah Kota Palu untuk Perkuat Transparansi Informasi Pertanahan

Jumat, 28 November 2025 | November 28, 2025 WIB Last Updated 2025-11-28T14:38:52Z


PALU- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Supervisi dan Ekspose hasil penyusunan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kota Palu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas data pertanahan yang lebih komprehensif, akurat, dan dapat dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan pertanahan di daerah.


Tim dari Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan yang hadir terdiri dari Kepala Subbagian Program dan Evaluasi Kinerja pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, serta pejabat fungsional Penata Pertanahan Ahli Muda dari Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan. Kolaborasi antara tim pusat dan Kanwil BPN Sulawesi Tengah ini bertujuan memastikan bahwa proses penyusunan data nilai tanah telah memenuhi standar teknis serta dapat dipertanggungjawabkan.


Berdasarkan hasil pemetaan, Kota Palu memiliki sebanyak 240 zona nilai tanah yang tersebar pada 8 kecamatan dan 46 kelurahan. Pemetaan ini mencerminkan variasi nilai tanah pada setiap wilayah administrasi, memperlihatkan dinamika perkembangan kawasan, pemanfaatan ruang, serta potensi ekonomi yang ada di Kota Palu.


Peta Zona Nilai Tanah memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi nilai tanah yang objektif, transparan, dan mudah diakses. ZNT menjadi instrumen penting bagi pemerintah dan masyarakat karena digunakan dalam berbagai proses, mulai dari perencanaan pembangunan, penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), perhitungan ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan, hingga acuan penelitian ekonomi pertanahan.

×
Berita Terbaru Update