TOUNA- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) meneguhkan komitmennya untuk membangun budaya hukum yang damai dan inklusif melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Tojo Una-una.
Sosialisasi yang digelar Selasa (26/8/2025) ini menjadi tonggak penting untuk memastikan bahwa akses keadilan benar-benar dapat dirasakan masyarakat desa.
Posbakum tidak hanya dilihat sebagai program tahunan, melainkan harus menjadi gerakan berkelanjutan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pembentukan Posbakum harus membawa transformasi budaya hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif.
"Budaya hukum yang kita bangun adalah budaya damai. Posbakum hadir bukan sekadar program, melainkan gerakan untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif, harmonis dan berkeadilan sosial,"tegas Rakhmat.
Menurut Rakhmat, keberlanjutan program ini penting agar keadilan tidak berhenti di ruang pengadilan, tetapi benar-benar hidup di tengah masyarakat.
“Kita ingin masyarakat terbiasa menyelesaikan konflik secara musyawarah. Inilah yang membedakan Posbakum: ia membangun budaya hukum yang damai, bukan hanya penyelesaian sengketa sesaat,"jelasnya.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, baik pemerintah daerah, desa, maupun masyarakat sipil, dalam menjaga keberlangsungan program Posbakum. Dengan dukungan bersama, Posbakum akan menjadi gerakan transformasi hukum di Sulawesi Tengah,"tandasnya.