Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemda Touna Perketat Pemberkasan Untuk Menyaring Peserta Yang Memenuhi Syarat.

Kamis, 10 Juli 2025 | Juli 10, 2025 WIB Last Updated 2025-08-13T09:33:13Z

 


TOUNA- Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una formasi tahun 2024 tahap dua kembali menuai sorotan stelah pengumuman di rilis, masyarakat mulai mempertanyakan keabsahan sejumlah peserta yang di nyatakan lolos.


Sorotan tertuju pada dugaan penggunaan dokumen SK honorer fiktif serta ke kuatiran publik akan terulangnya praktek menipulasi seperti perna terjadi pada seleksi tahap sebelumnya.


Di tengah kegelisahan ini Pemerintah Daerah menyatakan telah menyiapkan mekanisme pemberkasan yang ketat untuk menyaring peserta yang benar-benar memenuhi syarat.


Pejabat sekda Touna, Alfian Matajeng menegaskan bahwa setiap peserta yang di nyatakan lulus wajib menyertakan SPUM Gaji kolektif dan daftar hadir yang di legalisir sebagai bukti keaktifan kerja yang sah.


Spum gaji merupakan dokumen resmi dan hanya di terbitkan bagi mereka yang memiliki riwayat honor yang sah, jika seseorang hanya memiliki SK. Namun tidak pernah terima gaji atau hadir bekerja, maka dokumen tersebut tidak bisa di lampirkan dengan sah.


"Siapa pun yang mencoba memaksa proses kelulusan dengan dokumen tidak valid akan berisiko kehilangan status kelulusannya," tegas Sekda,Kamis (10/7/2025)


Sekda katakan, kalau misalnya ada dokumen SK honorer di duga itu adalah fiktif, itu kembali kepada perangkat daerah mereka sendiri yang telah manipulasi terhadap data.


"Misalnya ada manipulasi terkait dengan SK honor yang fiktif, silahkan saja masyarakat melapor ke pihak-pihak berwenang terkait manipulasi data. Kemarin ini belum masuk tahapan uji kompetensi setelah seleksi dokumen dan persyaratan, kita mengumumkan hasil yang memenuhi syarat dokumen. Sehingga kita nyatakan bahwa pemberkasan selanjutnya,"ujarnya.


Menurut Sekda, dalam mengantisipasi SK-SK yang fiktif tadi kita barengi dengan mengeluarkan surat kepada seluruh calon PPPK yang telah diseleksi dokumen di nyatakan lulus dan apabila terdapat dokumen fiktif karena tahapan selanjutnya menyiapkan persyaratan dokumen salah satunya SPUM Gaji.


Apabila SPUM Gaji ini mereka merasa bahwa fiktif, saya meminta mereka memundurkan diri. Karena di dalam surat itu untuk mengikuti tahapan selanjutnya ada tertulis dalam surat penegasan karena sangat berpotensi pada hukum.


"Kalau ada juga yang merasa bahwa dia tidak fiktif berarti dia untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, kemudian di tahapan berikutnya mereka lolos pada uji kompetensi dan di nyatakan lulus selanjutnya untuk melengkapi pemberkasan," pintanya.


Ia mengungkapkan, mengapa setelah pengumuman Bupati kita susul dengan surat itu mengantisipasi jangan sampai mereka memaksakan kehendak mereka untuk mengikuti seleksi karena kehilangan waktu dan biaya dalam seleksi uji kompetensi, tetap hasilnya nanti mereka terbengkalai soal pemberkasan SPUM gaji dengan daftar hadir.


"Oleh karena itu, kita sangat selektif dalam pemenuhan pemberkasan. Baik SPUM gaji maupun daftar hadir yang harus dilegalisir oleh unit kerja masing-masing," Jelasnya.


"Jadi selama ini ada yang menyatakan mengabdi selama 2 tahun, itu dilegalisir oleh pihak yang terkait. Kalau tidak memenuhi persyaratan itu bisa saja gugur dalam pemberkasan," tandanya.


Sementara itu, salah seorang warga Ampana Nurika menyampaikan kekuatirannya bahwa praktek manipulasi dokumen seperti terjadi pada tahap seleksi sebelumnya tidak kembali terulang kali ini.


Sebelum telah di temukan SK sukarela atau SK mengabdi yang digunakan oleh peserta untuk menghindari keharusan melampirkan SPUM Gaji.


" memiliki data peserta yang tercantum dalam SK dari salah satu OPD, padahal menurut pengamatannya mereka tidak pernah terlibat aktif di instansi tersebut,"tandas Nurika.


Tak hanya itu, saya berharap sistem di BKD di perbaiki terutama dalam hal verifikasi data peserta, ia menilai lemahnya pengawasan administrasi membuka celah terjadinya manipulasi,"harapnya.

×
Berita Terbaru Update