PALU- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah turut mendampingi rombongan Komisi II DPR RI dalam agenda kunjungan kerja lapangan ke Kantor Pertanahan Kota Palu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan serta evaluasi langsung terhadap kualitas layanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat. Rabu (22/04/2026)
Kedatangan rombongan Komisi II DPR RI disambut hangat oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Palu. Suasana penuh keakraban dan antusiasme tampak saat rombongan memasuki area layanan, yang sekaligus mencerminkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam agenda kunjungan tersebut, tim Komisi II DPR RI berkesempatan untuk melihat secara langsung proses pelayanan di loket pertanahan. Mereka juga berdialog dengan para pemohon layanan guna menyerap aspirasi serta mengetahui secara langsung pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Hal ini menjadi langkah konkret dalam memastikan pelayanan berjalan transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, didampingi oleh anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola dan Taufan Pawe. Adapun sertipikat yang diserahkan meliputi sertipikat wakaf, sertipikat hak pakai untuk aset pemerintah daerah, serta sertipikat hak milik yang merupakan hasil dari Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga sebagai wujud percepatan reforma agraria yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
