JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan seluruh Kantor Wilayah BPN se-Indonesia pada Senin, 19 Mei 2025.
Kegiatan RDP ini dilaksanakan secara hybrid dan daring. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi II DPR RI dan dihadiri secara langsung oleh jajaran pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN, antara lain: Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Direktur Jenderal Tata Ruang, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Direktur Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri, mengikuti rapat secara daring bersama Kepala Bagian Tata Usaha, Irma Winarmi; Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Dwipa Suyanta; Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Susetyo Nugroho; Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Nurdin; Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Firman S. Laoh; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan.
RDP ini membahas sejumlah isu strategis terkait pertanahan dan tata ruang di berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap kinerja Kantor Wilayah BPN di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan dan penataan ruang yang lebih optimal serta akuntabel.
Melalui forum ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan serta mendukung terciptanya tata ruang nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.