TOUNA- Fasilitasi pendampingan usaha tahun 2025 memiliki berbagai kegiatan yang di laksanakan secara garis besar mulai dari persiapan pendampingan, penguatan kerja sama dan penetapan model, pendampingan kewirausahaan dan pengembangan usaha, fasilitasi akses pemasaran dan sarana pendukung, penyusunan diseminasi akses reforma agraria dan pelaporan.
Fasilitasi pendampingan usaha yang dilakukan oleh kantor pertanahan kab. Tojo una una kepada subjek reforma agraria yang berada di desa urundaka dan desa uemakuni dengan total 200 subjek yang memiliki potensi di bidang Pertanian sektor jagung dan UMKM.
Kegiatan ini berkolaborasi dengan PT Syngenta, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Balai Penyuluh Pertanian, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Bank Sulteng, & PT. Seger Agro Nusantara.