Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kanwil BPN Sulteng Melakukan Monev di Kantor Pertanahan Parimo

Selasa, 03 Februari 2026 | Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-03T09:21:36Z

 


PALU- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Selasa (03/02/2026)


Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil BPN Sulawesi Tengah dalam memastikan setiap program pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Irma Winarmi, yang didampingi oleh para Kepala Subbagian Tata Usaha serta staf dari Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran. Rombongan Kanwil BPN Sulawesi Tengah disambut hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Anang Romdloni, beserta seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong.


Pelaksanaan Monev kali ini difokuskan pada kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Tim monitoring melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen fisik, baik berkas permohonan masyarakat maupun dokumen pertanggungjawaban keuangan, guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan PTSL telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Selain pemeriksaan administrasi dan teknis, kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga bertujuan untuk memastikan tertib administrasi serta akuntabilitas pelaksanaan program PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan potensi kendala dapat diidentifikasi lebih awal dan segera dilakukan perbaikan.


×
Berita Terbaru Update