Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kakanwil BPN Sulteng Dorong Percepatan Layanan Pertanahan di Kantah Kota Palu Jelang Akhir Tahun 2025

Rabu, 03 Desember 2025 | Desember 03, 2025 WIB Last Updated 2025-12-03T11:13:56Z

 


PALU - Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, melaksanakan monitoring sekaligus memberikan arahan strategis kepada Kantor Pertanahan Kota Palu dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas layanan pertanahan menjelang akhir tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu beserta seluruh jajaran pejabat pengawas, Rabu (03/12/2025)


Dalam kunjungan tersebut, Muhammad Naim menegaskan pentingnya optimalisasi kinerja layanan, mengingat Kantor Pertanahan Kota Palu merupakan salah satu kantor dengan volume pendaftaran tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah, baik untuk layanan pendaftaran tanah, perubahan data, sertipikasi, maupun layanan pertanahan lainnya. Oleh karena itu, percepatan, ketepatan, dan ketertiban administrasi menjadi fokus utama yang perlu terus ditingkatkan. 


Ia juga menekankan bahwa pelayanan yang responsif dan berkualitas tidak hanya berdampak pada efisiensi internal, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan meningkatnya kebutuhan layanan pertanahan—mulai dari legalisasi aset, pembangunan, hingga kegiatan ekonomi—kehadiran BPN sebagai lembaga yang memberikan kepastian hukum atas tanah sangat penting untuk mendorong terciptanya iklim investasi dan pembangunan yang sehat di Kota Palu.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu menyampaikan apresiasi atas arahan dan dukungan dari Kanwil BPN Sulteng. Menurutnya, monitoring ini menjadi pendorong semangat bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan pembenahan, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam menghadapi tingginya kebutuhan layanan di akhir tahun.


Melalui pertemuan ini, BPN menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi, meningkatkan akuntabilitas, dan mempercepat proses layanan demi memenuhi harapan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata, menciptakan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan berintegritas, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Palu.

×
Berita Terbaru Update