PALU- Dalam rangka percepatan pelaksanaan sertipikasi aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, menerima kunjungan perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Wilayah BPN Sulteng, Selasa (11/10/25).
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah terkait upaya percepatan sertipikasi aset daerah, yang merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset milik pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menindaklanjuti program sertipikasi aset, serta menegaskan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara kedua pihak.
“Sertipikasi aset pemerintah daerah bukan hanya soal legalitas kepemilikan, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan mengamankan aset negara. Kami berharap kerja sama yang baik ini terus terjalin, agar seluruh aset Pemerintah Provinsi dapat tersertipikasi dengan cepat dan tepat,” ujar Muhammad Naim.
Lebih lanjut, ia berharap sinergi antara BPN dan Pemerintah Daerah dapat mendorong terciptanya tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, program sertipikasi aset tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga memberikan manfaat strategis bagi pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Tengah.
