Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dukung Kebijakan One Map Policy, Kanwil BPN Sulteng dan Peprov Sulteng Laksanakan Sinkronisasi Data

Rabu, 12 November 2025 | November 12, 2025 WIB Last Updated 2025-11-13T06:06:44Z


PALU- Dalam rangka mendukung rencana kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN) tentang Sinkronisasi Data Spasial dan Data Tekstual Menuju Satu Data Pertanahan, hari ini dilaksanakan kegiatan pengisian data awal oleh masing-masing instansi terkait.


Kegiatan ini merupakan langkah awal yang strategis dalam rangka mewujudkan Satu Data Pertanahan di Provinsi Sulawesi Tengah, yang sejalan dengan implementasi kebijakan One Map Policy Pemerintah. Melalui sinkronisasi data spasial dan data tekstual ini, diharapkan dapat terwujud basis data pertanahan yang akurat, terpadu, dan dapat dimanfaatkan secara lintas sektor untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.


Pengisian data awal ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi untuk menyamakan persepsi dan langkah kerja dalam pengelolaan data pertanahan. Dengan adanya integrasi data tersebut, diharapkan potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang dan aset tanah dapat diminimalisir, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pertanahan.


Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang modern, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan publik dan keberlanjutan pembangunan wilayah.



×
Berita Terbaru Update