TOUNA- Wakil Bupati Tojo Una-Una, Surya Lapasiri, membuka secara resmi kegiatan Pendampingan Penyusunan Register Risiko yang meliputi risiko strategis, risiko operasional, risiko fraud, dan penyusunan Perencanaan Berbasis Risiko (PPBR) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa (21/10/25).
Dalam sambutannya, Wabup Surya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah, yang telah berkenan memberikan bimbingan, pemaparan, dan materi pendampingan bagi perangkat daerah.
“Kehadiran BPKP merupakan kehormatan bagi kami di Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una. Kami berharap kegiatan ini dapat memperluas pengetahuan dan pemahaman peserta dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,"ucap Wabup.
Menurut Wabup, kegiatan ini memiliki arti penting dalam mendukung implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tojo Una-Una 2025–2029, yang baru saja disahkan. Menurutnya, sebelum melaksanakan seluruh program pembangunan, setiap perangkat daerah wajib melakukan pemetaan risiko melalui penerapan manajemen risiko.
“Manajemen risiko menjadi alat bantu penting bagi kita untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan merespons berbagai tantangan, sehingga kita dapat menentukan prioritas pembangunan yang lebih tepat dan adaptif, terlebih di tengah situasi efisiensi anggaran saat ini,"jelasnya.
Wabup menegaskan, seluruh perangkat daerah menyusun register risiko sesuai tugas dan fungsi masing-masing, karena hal itu akan membantu mencegah potensi penyimpangan, memastikan keberhasilan program, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
"Pentingnya sinergi lintas lembaga. Kepada Bappelitbangda dan Inspektorat, Wabup memberi tugas khusus untuk melakukan pendampingan, pengawasan, dan konsultansi terhadap penyusunan serta penerapan register risiko oleh seluruh perangkat daerah. Sementara para asisten sekretariat daerah diminta memantau pelaksanaan pengelolaan risiko secara berkelanjutan,"tegasnya .
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang masih menunjukkan tingkat partisipasi rendah, khususnya dari responden internal ASN Pemda Tojo Una-Una. Ia mengimbau para kepala perangkat daerah untuk mendorong seluruh ASN segera mengisi survei tersebut melalui kanal resmi KPK, baik melalui WhatsApp “SPI by KPK” (centang biru) maupun email spi@kpk.go.id, sebelum batas waktu 31 Oktober 2025.
“Komunikasi yang masif dan kesadaran kolektif diharapkan dapat meningkatkan respon rate Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una,"ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Wabup Surya berharap kegiatan pendampingan ini mampu menumbuhkan budaya sadar risiko dan memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, adaptif, dan akuntabel di seluruh jajaran perangkat daerah,"harapnya.
