Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemda Touna Gelar Bimtek Pemahaman dan Kepatuhan Terhadap Legalitas Usaha Bagi Usaha Mikro

Senin, 27 Oktober 2025 | Oktober 27, 2025 WIB Last Updated 2025-11-10T08:13:19Z

 


TOUNA- Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DP2KUKM) Kabupaten Tojo Una-Una gelar sosialisasi dan Bimbingan teknis pemahaman dan kepatuhan terhadap legalitas usaha bagi usaha mikro melalui program pengembangan umum.


Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Ananda Ampana, Senin (27/10/2025) yang di buka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Alimuddin Muhamad didampingi Kadis PPKUKM Iwan Mohamad bersama Sekretaris, turut hadir Pelaku usaha mikro, Narasumber infrastruktur dan Fasilitator serta tamu undangan lainnya.


Asisten III Bidang Administrasi Umum Alimudin Mohammad saat membacakan sambutan bupati mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkrit pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor ekonomi kerakyatan.


"Usaha mikro merupakan Tulang punggung perekonomian di Kabupaten Tojo una-una maupun skala nasional umumnya di Kabupaten Tojo una-una sektor ini menjadi penggerak utama kegiatan ekonomi tingkat desa dan Kecamatan, kontribusi pelaku usaha mikro terhadap pembentubrut Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) cukup signifikan seperti yang tercatat pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Touna jumlah data perizinan di tahun 2025 sebanyak 1.656 perizinan dan non perizinan sebanyak 262 NIB dengan total 1.918 pelaku usaha yang diterbitkan nomor induk berusaha,"ujar Alimudin.


Menurut Alimudin, masih banyak pelaku usaha mikro yang berjalan secara informal tanpa legalitas yang jelas sehingga seringkali menghadapi kendala dalam akses modal kerjasama dan pengembangan produk.


Kondisi ini menjadi tantangan bagi kita semua baik pemerintah maupun masyarakat untuk mendorong terbentuknya ekosistem usaha mikro yang tertib legal dan berdaya saing, legalitas usaha memiliki peran yang sangat penting karena legalitas adalah identitas, pengakuan dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.


"Dengan memiliki legalitas seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) sertifikat halal, izin edar produk dan lain sebagainya pelaku usaha dapat lebih mudah mengembangkan usahanya secara profesional, melalui legalitas usaha mikro kita dapat meningkatkan kepercayaan konsumen membuka akses ke pasar yang lebih luas dan memudahkan penjalinan kerja sama dengan mitra swasta maupun pemerintah,"jelasnya


Ia katakan, mengapa kegiatan hari ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk meneguhkan komitmen dalam menata dan menguatkan pondasi ekonomi rakyat melalui pemberdayaan pelaku usaha mikro, program pengembangan usaha mikro tahun 2025 memiliki orientasi jangka panjang yaitu meningkatkan skala usaha mikro menjadi usaha kecil yang mandiri dan berkelanjutan.


"Kita ingin melihat masyarakat Tojo una-una tidak hanya memiliki usaha tetapi juga mampu mengelola, mengembangkan dan membangun jaringan usaha yang kuat dan terstruktur. Melalui bimbingan teknis ini Pemerintah memberikan ruang pembelajaran bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pengetahuan dalam hal Manajemen Pemasaran keuangan serta kepatuhan terhadap legalitas usaha,"ujarnya.



Alimudin menegaskan, kita tidak hanya berbicara soal administrasi tetap juga mengajak pelaku usaha untuk berpikir kedepan membangun mental wirausaha yang tangguh kreatif dan adaptif terhadap perubahan zaman, perkembangan teknologi dan Era digitalisasi saat ini membuka peluang besar bagi pelaku usaha mikro untuk bersaing di tingkat yang lebih luas.


"Namun untuk dapat memasuki ekosistem digital perilaku usaha harus memiliki legalitas yang jelas tanpa legalitas, akses terhadap platform digital marketplace dan kerjasama bisnis akan sangat terbatas," tegasnya.

×
Berita Terbaru Update