PALU- Dalam Rangkaian HANTARU 2025, Kanwil BPN Sulteng Serahkan 21 Sertipikat Aset Negara, Daerah dan Wakaf
Masih dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat usai upacara bendera di halaman kantor Kanwil BPN.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 21 sertipikat tanah resmi diserahkan, yang terdiri dari 9 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 6 sertipikat tanah wakaf. Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen BPN dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, daerah, serta tanah wakaf, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, turut menerima langsung 4 sertipikat tanah fasilitas umum milik Pemerintah Kota Palu. Sertipikat tersebut masing-masing diperuntukkan bagi Pasar Lasoani, Taman Segitiga, lahan rencana pembangunan Kantor BKN Kota Palu, dan lahan Kantor Pemerintah Kota Palu.
Selain itu, sertipikat lainnya juga diberikan untuk berbagai peruntukan penting, antara lain masjid, pondok pesantren, puskesmas pembantu, sekolah dasar negeri, kantor dinas, serta rumah dinas Koramil. Aset-aset tersebut diharapkan dapat semakin memberikan manfaat nyata bagi pembangunan, pelayanan publik, serta kehidupan sosial masyarakat di Sulawesi Tengah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengelolaan aset secara tertib, memperkuat kepastian hukum, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola aset negara dan daerah yang lebih baik.