TOUNA- Kantor Pertanahan kabupaten Tojo Una-Una melalui Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat di Betaua Melaksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Hasil Pengumuman dan Penetapan Penilai Tanah, Selasa (16/9/2025).
Rapat koordinasi di pimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan kabupaten Tojo Una-Una Ria Silvany selaku Sekretaris Pelaksana Pengadaan Tanah, turut hadir Anggota Tim Pelaksana, Satuan Tugas A, Satuan Tugas B dan perwakilan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Abdullah Fitriantoro dan rekan rekan yang di wakili oleh Penilai Abdullah Najang.
Ria Silvany selaku Sekretaris Pelaksana Pengadaan Tanah menyampaikan bahwa dalam rapat koordinasi menyepakati dalam Masa Pengumuman 14 hari hasil Inventarisasi dan Identifikasi tidak adanya keberatan dari pihak manapun terhadap Lokasi Pengadaan Tanah di Desa Betaua.
"Penetapan Penilai Tanah yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una kepada KJPP Abdullah Fitriantoro dan Rekannya berdasarkan surat penunjukan,"ujar Ria
Ria katakan, tim pelaksana tanah telah menyerahkan SK Penetapan Penilai Tanah kepada KJPP Abdullah Fitriantoro dan rekannya.
"Kemudian, dalam rapat koordinasi ini melakukan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan bahan penilaian (Peta Bidang dan Daftar Nominatif) dari Tim Pelaksana Pengadaan Tanah kepada Penilai (Appraisal) Abdullah Najang, S.Si,MAPPI (Cert),"jelasnya
Menurutnya, tim penilai tanah akan melaksanakan penilaian tanah terhadap objek Pengadaan Tanah paling lama 30 hari.
"Hal ini diharapkan menjadi salah satu komitmen keseriusan dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam memenuhi Tanggung Jawab Pemerataan Pendidikan yang layak dan gratis bagi Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una melalui Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Betaua,"harapnya.