TOUNA- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Ampana, Selasa (9/9/25).
Sambutan pertama disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya Galih Nur Rahartadi, yang dibacakan oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Ia menegaskan, pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Orang Asing dan Tindakan Administratif Keimigrasian.
“Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan. Diperlukan koordinasi dengan instansi terkait, baik pusat maupun daerah, agar setiap aktivitas orang asing dapat dipantau dan tidak menimbulkan dampak negatif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, posisi strategis Tojo Una-Una, terutama dengan adanya Kepulauan Togean yang mendunia, menjadikan daerah ini rawan dimanfaatkan kepentingan ilegal seperti penyelundupan manusia, narkotika, hingga aktivitas yang mengganggu stabilitas daerah.
Karena itu, kehadiran TIMPORA sebagai wadah tukar-menukar informasi sangat penting, meski tetap dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak mengganggu kenyamanan wisatawan maupun investasi asing yang menguntungkan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Imigrasi juga menetapkan 29 instansi pemerintah/daerah dan 1 desa binaan imigrasi sebagai bagian dari TIMPORA Tojo Una-Una.
"Program Desa Binaan Imigrasi sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan keimigrasian, melibatkan desa dalam pengawasan, sekaligus mendeteksi dini potensi pelanggaran yang dilakukan warga negara asing,"jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Tojo Una-Una Bidang Kemasyarakatan dan SDM Marni Mangun SH saat menyampaikan sambutan mewakili Bupati memberi apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan tersebut.
" Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih atas inisiatif Kantor Imigrasi yang telah menggagas rapat koordinasi ini. Langkah ini merupakan strategi penting dalam memperkuat sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat hukum, serta instansi terkait untuk mengawasi keberadaan orang asing di Tojo Una-Una,"Marni Mangun.
Marni menegaskan, kehadiran orang asing memang dapat mendatangkan manfaat positif, khususnya di bidang pariwisata dan investasi. Namun, potensi penyalahgunaan izin tinggal maupun aktivitas ilegal juga harus diantisipasi melalui pengawasan terpadu.
“Keberhasilan TIMPORA bukan hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga kesadaran kolektif dan komitmen bersama. Karena itu, rapat koordinasi ini diharapkan mampu melahirkan langkah konkret, mulai dari penguatan basis data orang asing, peningkatan kapasitas anggota TIMPORA, pengembangan mekanisme lintas sektor, hingga penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis,"tegasnya.
Melalui sinergi antara Imigrasi dan pemerintah daerah, diharapkan keberadaan orang asing di Tojo Una-Una dapat membawa dampak positif, sekaligus tetap terawasi sesuai aturan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara,"harapnya.
