Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Touna Gelar Paripurna Rancangan Perubahan Perda APBD TA 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 | Agustus 15, 2025 WIB Last Updated 2025-08-19T13:05:57Z

 


TOUNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una gelar rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Anggaran KUA-PPAS APBD TA 2025, Pembahasan Raperda perubahan APBD TA 2025 dan Penyampaian Hasil Pengkajian Bapemperda 3 Perda berasal dari DPRD, Jumat (15/8/2025).


Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tojo Una-Una tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Gusnar A. Sulaeman didampingi Wakil Ketua I Rizal C. Panjili, Wakil Ketua II Jafar M. Amin dan Plt Sekretaris DPRD Alfred Lanu


Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pj Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Jajaran Aparatur Pemerintah Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Partai Politik, BUMN/BUMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda serta para Wartawan.


Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu dalam pidato pengantarnya yang dibacakan oleh Wabup Surya menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun berdasarkan Money Follow Program.


"Pendekatan penganggaran lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan Prioritas Daerah, Prioritas Provinsi, Nasional serta dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat," kata Wabup.


Wabup katakan, dalam penyusunan anggaran kali ini dilakukan dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran, konsistensi dan sinkronisasi program baik vertikal maupun horizontal, serta program dan kegiatan yang mempunyai relevansi dengan permasalahan dan peluang yang dihadapi. 


"Namun pada Tahun Anggaran 2025, kita masih dihadapkan pada dinamika Perekonomian Nasional dan Global yang penuh ketidakpastian. Kondisi ini antara lain dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik dunia, perlambatan ekonomi global, serta program efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat,"ujarnya..


Menurutnya, situasi tersebut berdampak langsung pada stabilitas fiskal daerah, khususnya terhadap besaran dan ketepatan penerimaan dana transfer ke daerah.


"Untuk itu, kita kembali dituntut untuk menyusun APBD secara lebih fokus dan selektif, memastikan program dan kegiatan yang dianggarkan benar-benar bersifat prioritas, untuk mendukung pencapaian Visi Misi Pemerintah Daerah, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan, menurunkan prevalensi stunting, serta memperkuat reformasi birokrasi,"jelasnya.


Saya berharap dukungan dari semua pihak teristimewa Pimpinan dan anggota DPRD untuk bersama-sama guna menyelesaikan pembahasan rancangan APBD tersebut tepat waktu, sehingga dapat dijalankan oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Tojo Una-Una TA 2025,"harapnya.


Adapun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang akan dibahas melalui Rapat Paripurna tersebut dengan rincian:


A. Pendapatan

Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp. 1.246.342.648.777,00,- (Satu Triliun Dua Ratus Empat Puluh Enam Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Dua Juta Enam Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah) yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. 


B. Belanja Penganggaran Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.300.483.579.771,00,- (Satu Triliun Tiga Ratus Milyar Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah) turun sebesar RP. 119.393.899.203,00,- (Seratus Sembilan Belas Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Tiga Rupiah) atau 109,18% dari total belanja pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.


C. Pembiayaan

Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.


1. Untuk penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA pada Rancangan PerubahaN APBD Tahun 2025 telah dianggarkan sebesar Rp. 56.440.930.994,00.- (Lima Puluh Enam Milyar Empat Ratus Empat Puluh Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah) yang didasarkan atas proyeksi penerimaan pendapatan yang diperhadapkan dengan proyeksi belanja sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2024. 


2. Pengeluaran pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 diusulkan sebesar Rp. 2.300.000.000,00,- (Dua Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah) dialokasikan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah yaitu Bank Sulteng dan Perusahaan Daerah Air Minum.

×
Berita Terbaru Update