TOUNA - Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una Mengikuti Zoom Meeting Ekspose Seminar Pengadaan Tanah pembangunan Sekolah Rakyat.
kegiatan ini merupakan presentasi atau pemaparan hasil tahapan Perencanaan dan Persiapan Pengadaan Tanah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una kepada Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan di hadiri oleh Wakil Bupati Tojo Una-Una Beserta OPD terkait.
Ekspose ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait pengadaan tanah kepada pihak-pihak yang terlibat, seperti instansi pemerintah, masyarakat terdampak, dan pihak terkait lainnya, Ekspose ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses pengadaan tanah dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Bupati Kabupaten Tojo Unauna, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Unauna selaku Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Unauna, serta perwakilan dari dinas dan instansi terkait lainnya.
Dari internal Kanwil BPN Sulawesi Tengah, turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, Pejabat Fungsional Madya yang membidangi pengadaan tanah dan pengembangan, serta pegawai terkait lainnya yang berkontribusi dalam pelaksanaan dan perencanaan kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Muhammad Tansri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil BPN Sulawesi Tengah dalam mendukung program strategis melalui pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
"Kami berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini, proses pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan lancar, transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Muhammad Tansri.
Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
