TOUNA-Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una terus melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tanggul Ampana secara persuasif. Hingga kini, langkah yang diambil masih berupa imbauan, karena para pedagang belum menerima Surat Peringatan Ketiga (SP3).
Asisten III Setda Tojo Una-Una, Marni Mangun, SH, mengatakan bahwa pendekatan yang dilakukan saat ini bersifat humanis.
Karena Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar penertiban tersebut merupakan inisiatif DPRD, sebelum pelaksanaan di lapangan, seharusnya telah dilakukan konsultasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pedagang yang terdampak.
"Rencananya, pada Senin mendatang akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Tojo Una-Una yang akan dihadiri langsung oleh Bupati, guna mencari solusi terbaik dalam penataan kawasan tanggul, yang merupakan pusat aktivitas masyarakat sekaligus akses pariwisata pesisir,"ujar Marni.
Sementara itu, Ketua Asosiasi PKL, Safri Lahay, berharap pemerintah tidak melakukan penggusuran terhadap para pedagang. Ia menekankan bahwa kondisi ekonomi warga masih cukup sulit. Para pedagang, lanjutnya, telah berkomitmen menjaga kebersihan dan ketertiban agar kawasan tetap nyaman dan tidak terlihat kumuh.
"Olehnya pentingnya ruang dialog pada RDP mendatang antara pemerintah dan pedagang agar keputusan yang diambil mengakomodasi kepentingan bersama,"tegas Safri.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama antara Asisten III dan para pedagang, sebagai simbol komitmen untuk menjaga komunikasi yang baik.